Selasa, 27 Desember 2016

Ktp pindah domisili ( Bagian 1)

Ok tahapan-tahapan pindah ktp a.k.a pindah domisili a.k.a pindah jiwa a.k.a cabut berkas.

Tahapan pertama lapor RT dulu. Di RT ada namanya surat pengantar. Di Pak RT saya disuruh menyiapkan berkas berikut ini

Jadi kalau persyaratan sudah lengkap. Kamu dapat datang ke kelurahan dengan nyaman karena berkas-berkasnya sudah lengkap. Ingat ya fotocopy 5 lembar supaya kalau diminta kita sudah ada.

Setelah dapat surat pengantar rute seterusnya ke kelurahan . Di kelurahan dibuat surat keterangan pindah . Di kelurahan kamu diminta alamat tempat pindah. Sudah dari kelurahan rute selanjutnya ke kecamatan. Di kecamatan sepertinya minta tanda tangan camat. Dari kecamatan selanjutnya ke catatan sipil. Di catatan sipil baru diminta foto. Nah karena proses saya baru sampai sana belum ambil dari Capil (Catatan Sipil) karena nunggu dulu.


Ini baru urusan di tempat asal ya belum di tempat tujuan. Saran saya jangan dibawa ribet duluan karena dalam 1 hari bisa diselesaikan. 

Kalau ada berkas yang hilang contohnya KK atau kartu keluarga kamu bisa minta surat pengantar dari pak RT dan dilanjutkan ke kelurahan.

Ok sekian informasinya
Semoga Bermanfaat.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komen donk :)

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...