Rabu, 28 Maret 2018

Catatan Pengajian : Menjaga Kehalalan Harta

Al Haj ayat 58 yang sesungguhnya Allah adalah sebaik-baik pemberi rezeki.

Sebaik-baiknya harta adalah bersama orang yang sholeh. Bila harta di tangan orang yang sholeh maka akan digunakan di jalan yang baik.

Syariat mencari harta halal:

  1. Wajib jika untuk mencari nafkah
  2. Tujuan mencari harta untuk membantu orang lain, mendapatkan kenikmatan, mendapatkan kesenangan, menambah harta sesuai syariat Islam adalah sunnah

Tujuan mencari harta:
  1. Memenuhi kebutuhan 
  2. Bukan untuk bermegah-megahan
  3. Untuk mendekatkan diri kepada Allah dan taat kepada Allah
  4. Untuk menjaga tali silaturahim 

Menjaga kehalalan harta:
  1. Asal harta halal dan baik : hai manusia makanlah yang halal dan lagi baik, jangan lah mengikuti setan. Karena setan adalah musuh yang nyata.Dilakukan dengan jalan yang sah dan ridho.Bukan dengan cara curang
  2. Menginfaqkan harta : digunakan untuk taat dan beribadah kepada Allah, diinfakkan untuk memberi makan anak dan istri, diinfaqkan di jalan Allah( untuk jihad , sedekah)
  3. Diinfaqkan di jalan Allah
  4. Tidak boros : Allah tidak menyukai yang berlebihan 
  5. Tidak bakhil: tidak pelit
  6. Tidak tafzir: tidak pemboros. 
  7. Tidak melalaikan dzikir dan beribadah kepada Allah: janganlah harta dan anak-anakmu melalaikan dari beribadah
  8. Tidak digunakan untuk berfoya-foya

pemberian sedekah:
Diutamakan Orang terdekat( ortu, saudara, sepupu, dll) 
Yatim piatu
Hamba sahaya
Budak

Harta sesungguhnya adalah harta yang kita sumbangkan untuk bekal kita di akhirat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komen donk :)

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...