Al Haj ayat 58 yang sesungguhnya Allah adalah sebaik-baik pemberi rezeki.
Sebaik-baiknya harta adalah bersama orang yang sholeh. Bila harta di tangan orang yang sholeh maka akan digunakan di jalan yang baik.
Syariat mencari harta halal:
pemberian sedekah:
Sebaik-baiknya harta adalah bersama orang yang sholeh. Bila harta di tangan orang yang sholeh maka akan digunakan di jalan yang baik.
Syariat mencari harta halal:
- Wajib jika untuk mencari nafkah
- Tujuan mencari harta untuk membantu orang lain, mendapatkan kenikmatan, mendapatkan kesenangan, menambah harta sesuai syariat Islam adalah sunnah
Tujuan mencari harta:
- Memenuhi kebutuhan
- Bukan untuk bermegah-megahan
- Untuk mendekatkan diri kepada Allah dan taat kepada Allah
- Untuk menjaga tali silaturahim
Menjaga kehalalan harta:
- Asal harta halal dan baik : hai manusia makanlah yang halal dan lagi baik, jangan lah mengikuti setan. Karena setan adalah musuh yang nyata.Dilakukan dengan jalan yang sah dan ridho.Bukan dengan cara curang
- Menginfaqkan harta : digunakan untuk taat dan beribadah kepada Allah, diinfakkan untuk memberi makan anak dan istri, diinfaqkan di jalan Allah( untuk jihad , sedekah)
- Diinfaqkan di jalan Allah
- Tidak boros : Allah tidak menyukai yang berlebihan
- Tidak bakhil: tidak pelit
- Tidak tafzir: tidak pemboros.
- Tidak melalaikan dzikir dan beribadah kepada Allah: janganlah harta dan anak-anakmu melalaikan dari beribadah
- Tidak digunakan untuk berfoya-foya
Diutamakan Orang terdekat( ortu, saudara, sepupu, dll)
Yatim piatu
Hamba sahaya
Budak
Harta sesungguhnya adalah harta yang kita sumbangkan untuk bekal kita di akhirat.