Kamis, 07 Desember 2017

Pembayaran ekstra KPR

Mungkin artikel ini bermanfaat bagi anda sekalian. Karena saya mesti mencari dulu informasi tentang pembayaran ekstra KPR. Kepikiran untuk bayar ekstra karena beban sekali mikirin mesti 25 tahun bayar KPR. Betapa sulitnya menanggung beban angsuran KPR dengan gaji saya yang tidak terlalu besar dan keingginan untuk bebas dari namanya RIBA. Apalagi yang awalnya bayar sekian, setelah sekian tahun nambah. Belum lagi ketika dicek utang pokok kita masih banyak, jauh dari yang saya bayangkan. Sudah bayar 3 tahun tapi cuma berkurang cuillllll banget. Jadi sudah rahasia umum kalau kita di awal masa KPR bayar bunga hutang saja. Dan tidak aneh dalam 1 bulan hutang pokok cuma berkurang 100rb.

Maka saya carilah di google, nah ini berlaku untuk cabang BTN Cikokol Tangerang. Yang saya dapatkan di mesin pencari Google ada macam-macam.
OK yang perlu disiapkan:
1. Fotocopy KTP
2. Fotocopy halaman pertama buku tabungan
3. Materai 6000

Perlu diingat dianjurkan datang pada tanggal 8 s.d 20 setiap bulannya. Nanti ada formulir yang menyatakan kalau kita mau bayar ekstra. Jangan lupa anda harus tahu no KPR anda sendiri. Cek di buku tabungan.

Karena saya sebelumnya sudah pernah pembayaran ekstra sama pihak bank ditanya sudah berapa kali pembayaran ekstranya. Kalau cabang Cikokol Tangerang tadi dapat informasi 2x dalam 1 tahun. 1 Tahun dimaksudkan tahun calender ya bukan jangka waktunya.  Moga-moga saya ada rezeki lagi jadi kan bentar lagi tahun baru bisa deh bayar lagi. Semoga lancar. Diusahakan datang pagi ya. Karena lumayan euyyyy antriannya.

Di formulir nanti ada 2 pilihan akibat dari membayar ekstra:
1. mengurangi angsuran tapi masa angsuran tetap
2. mengurangi masa angsuran tapi bayar angsurannya tetap

Dari blog-blog lain banyak yang memilih mengurangi masa angsuran. Tapi kalau saya mengurangi jumlah angsuran. So pikirkan mau pilih yang mana!

Oh ya kita juga dikenai biaya 1% dari uang angsuran untuk pembayaran ekstra.

So semoga lancar urusan pembayaran ekstra KPR nya man-temanssss.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komen donk :)

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...